Tradisi Massolo' sebagai sumber tekanan sosial di kecamatan Turatea kabupaten Jeneponto
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelaksanaan tradisi massolo’ serta dampaknya terhadap hubungan sosial masyarakat di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Kajian ini penting karena tradisi massolo’, yang berlandaskan nilai timbal balik dan solidaritas sosial, dalam praktiknya dapat menimbulkan tekanan sosial dan beban ekonomi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa massolo’ diwujudkan dalam pemberian sumbangan uang yang harus dikembalikan dengan nominal yang sama atau lebih besar pada acara berikutnya. Tradisi ini berdampak positif dalam mempererat hubungan sosial, tetapi juga menimbulkan beban ekonomi, konflik keluarga, hubungan yang merenggang, serta gunjingan dan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mampu memenuhi tuntutan adat.
References
Badan Pusat Statistik. (2023). Kabupaten Jeneponto dalam Angka. Muhammad Syukur. (2020). “Resiprositas dalam Tradisi Massolo’ pada Masyarakat Bugis.” Jurnal Sosiologi Nusantara.
Arikunto, Suharsimi. (2013). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Rineka Cipta.
Henri. (2025). Faktor-Faktor yang Melatarbelakangi Pelaksanaan Tradisi Aggalara’ pada Acara Pasunna’ di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Huda, M. I., Pasaribu, I. L., & Fitri, A. (2025). Community Paradigm Toward the Naposo Nauli Bulung Tradition at
Weddings: A Paradox Between Preserving Tradition and Economic Constraints. Penamas.
Mulyana, D. (2008). Metodologi Penelitian Kualitatif: Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya. Remaja Rosdakarya.
Napahmalbia, F. (2022). Dinamika Relasi Sosial Tradisi Massolo’ pada Pernikahan di Kecamatan Bua.
Nurhayati, & Mansyur. (2023). Tradisi Pemberian sebagai Simbol Status Sosial dalam Masyarakat Sulawesi Selatan.
Sugiyono. (2007). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sunuwati, Sulaeha, & Tajuddin, F. N. (2022). Buginese Tradition “Massolo” in Soreang District, Parepare (Study of
Islamic Law). Jurnal Marital: Kajian Hukum Keluarga Islam.
Syaripuddin, Abubakar, A., & Irham, M. (2025). Tradisi Uang Panai di Kabupaten Jeneponto dalam Perspektif Ekonomi Syariah: Kajian Tematik Al-Qur’an. Jurnal Tana Mana.



